Sungai Penuh-Anggota Koramil 417-06/Sungai Penuh, Polsek Sungai Penuh dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sungai Penuh, gelar Oprasi Patuh Masker dan memberi sanksi kepada masyarakat yang melanggar tidak memakai masker dan tidak mentaati anjuran Pemerintah patuhi protokol kesehatan, di tengah massa New Normal. Jum, at (30/10/20)
Oprasi Patuh Masker ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol Pp Kota Sungai Penuh di wilayah Desa Gedang Kecamatan Sungai Penuh Kota Sungai Penuh.
Danramil 417-06/SPN Kapten Inf Sunasri katakan "agar seluruh anggota Koramil 417-06/SPN untuk mendukung aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah kota sungai Penuh, untuk mencegah penularan Covid 19" punkas Danramil